Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 Resmi Digelar, Camat Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Dana Desa dan APBD


 Dipublish pada 6 Juli 2026, 09:11:48 WITA

  • Bidang

    Kemanusiaan
  • Tanggal

    6 Juli 2026
  • Pukul

    09:11:48 WITA
Pemerintah Desa telah melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RKP Desa Tahun 2026. Kegiatan ini disambut dengan antusias dan mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya lembaga desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta para peserta yang hadir.

Turut hadir mewakili Camat Pulaulaut Utara, Kasi PPMD/K Kecamatan Pulaulaut Utara, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang telah ditunjuk dan dibentuk nantinya memiliki tanggung jawab untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa berdasarkan hasil pengkajian keadaan desa serta menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Beliau juga menghimbau agar seluruh anggota tim bekerja secara cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab dalam menyusun dokumen perencanaan. Setiap usulan pembangunan harus diteliti dan dipilah sesuai dengan sumber pendanaannya, sehingga dapat dibedakan mana kegiatan yang menjadi kewenangan dan dibiayai melalui Dana Desa (DD), serta mana yang menjadi kewenangan dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih pendanaan serta memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembentukan tim ini diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 maupun Perubahan RKP Desa Tahun 2026 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, transparan, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.